
Pendapat pertama: Diwajibkan bagi orang yang mampu
“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2). Ayat ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya. Yang menunjukkan wajibnya pula adalah hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123)
Pendapat kedua: Sunnah dan Tidak Wajib
Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
.
“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”
.
Hadits ini mengatakan, “dan salah seorang dari kalian ingin”, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya”, tanpa disertai adanya kemauan.
Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan ‘Umar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka.
Referensi: Rumaysho
===============
Yukk... ber-SEDEKAH
Ikut dukung berbagai program kebaikan, Pembangunan Pondok Pesantren Daarul Muhyi.
Rekening sedekah
Bank BSM (451)
Rek no. 7092909659
a.n Abdul Muhyidin
konfirmasi sedekah
0813-1867-3757
0813-8921-4162
0852-1826-6234
Ponpes Daarul Muhyi
-Mewujudkan Generasi Islam yang BerTaqwa, BerIlmu, Terampil, Sehat dan BerAkhlaqul Karimah-
📱Fb. Daarul Muhyi
📷 Ig. daarul_muhyi
🌏www.daarulmuhyi.blogspot.com
#ponpes
#daarul_muhyi
#qurban
#tadabbur
#sedekah
#NikmatnyaSedekah
#Pastiadabalasan
#sedekahrutin
#sedekahtiaphari
Yukk... ber-SEDEKAH
Ikut dukung berbagai program kebaikan, Pembangunan Pondok Pesantren Daarul Muhyi.
Rekening sedekah
Bank BSM (451)
Rek no. 7092909659
a.n Abdul Muhyidin
konfirmasi sedekah
0813-1867-3757
0813-8921-4162
0852-1826-6234
Ponpes Daarul Muhyi
-Mewujudkan Generasi Islam yang BerTaqwa, BerIlmu, Terampil, Sehat dan BerAkhlaqul Karimah-
📱Fb. Daarul Muhyi
📷 Ig. daarul_muhyi
🌏www.daarulmuhyi.blogspot.com
#ponpes
#daarul_muhyi
#qurban
#tadabbur
#sedekah
#NikmatnyaSedekah
#Pastiadabalasan
#sedekahrutin
#sedekahtiaphari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar