Wara’ secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya.
Qana’ah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari dari rasa tidakpuas dan perasaan kurang. Orang yang memiliki sifat qana’ah memiliki pendirian bahwa apa yang diperoleh atau yang ada didirinya adalah kehendak Allah .
Yukk... ber-SEDEKAH
Ikut dukung berbagai program kebaikan, Pembangunan Pondok Pesantren Daarul Muhyi.
Rekening sedekah
Bank BSM (451)
Rek no. 7092909659
a.n Abdul Muhyidin
konfirmasi sedekah
0813-1867-3757
0813-8921-4162
0852-1826-6234
Ponpes Daarul Muhyi
-Mewujudkan Generasi Islam yang BerTaqwa, BerIlmu, Terampil, Sehat dan BerAkhlaqul Karimah-
📱FanPage: https://bit.ly/daarulmuhyi_fb
📷 Instagram: https://bit.ly/daarulmuhyi
🌏Web: https://bit.ly/daarulmuhyi_web
#ponpes
#daarul_muhyi
#nasehat
#motivasi
#inspirasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar